JAKARTA – Pembawa acara Roy Kiyoshi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. “Ya kalau ada barang buktinya, ya sudah bisa dikatakan sudah masuk dalam tersangka,” ucap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung, saat dihubungi lewat sambungan telepon, Jumat (8/5/2020).
Roy Kiyoshi kemudian dinyatakan positif menggunakan psikotropika jenis benzo setelah menjalani pemeriksaan urine. Vivick berujar saat ini, Roy Kiyoshi masih diperiksa. “Untuk narkoba ini ada barang bukti ya dan positif sudah, ada barang buktinya ya sudah (tersangka)” kata Vivick menambahkan
Ia juga memastikan kondisi Roy Kiyoshi dalam keadaan baik-baik saja. Bahkan saat ini, orangtuanya telah mendampinginya. “Kondisinya sangat baik, sehat-sehat dan orangtuanya juga sudah berkunjung,” ucap Vivick.